Nganjuk, SRTV.CO.ID – Aroma busuk dugaan korupsi kembali tercium dari wilayah pedesaan. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk membongkar indikasi kuat penyelewengan dana desa yang menyeret nama Kepala Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot.
Proses penyidikan pun kini memasuki tahap penting dengan fokus pada aliran dana yang diduga menguap ke rekening pribadi sang Kades.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (18/6/2025), Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung intensif.
Meski belum ada penetapan tersangka, Koko membuka fakta mencengangkan: dugaan penyelewengan dana desa ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp400 juta.
“Kami masih dalami proses penyidikan untuk penetapan tersangka terkait Desa Dadapan,” ungkapnya di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Koko menjelaskan skema aliran dana yang diduga menjadi celah korupsi.
Dana desa yang awalnya ditransfer ke rekening resmi milik desa, secara berjenjang dikirim ke bendahara desa.
Namun yang menjadi sorotan adalah transfer selanjutnya yang berakhir ke rekening pribadi Kepala Desa Dadapan.
“Koordinasi dengan Inspektorat sudah kami lakukan. Namun audit penghitungan kerugian negara masih belum dimulai,” ujarnya.
Langkah koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Nganjuk diklaim sebagai bagian penting untuk memperkuat bukti hukum dan mendukung proses penghitungan kerugian negara secara sah.
Kejari juga saat ini menelusuri penggunaan dana yang dialihkan tersebut—apakah digunakan untuk kepentingan pribadi atau proyek fiktif.
“Ini masuk ranah penyelidikan awal. Bila ditemukan unsur penyimpangan, kami akan naikkan ke tahap penyidikan,” tegas Koko.
Sinyal perlawanan dari masyarakat juga mulai menguat. Koordinator Aliansi Masyarakat Dadapan (AMD), Mariono, menyuarakan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Ia mendesak kejaksaan untuk tidak pandang bulu dalam menindak pelaku penyalahgunaan anggaran publik.
“Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi seluruh perangkat desa agar mengelola anggaran dengan akuntabilitas tinggi,” tandasnya.
Editor : Tim Redaksi SRTV