Nganjuk, SRTV.CO.ID – Selama longweekend atau libur panjang Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025 selama libur panjang.
Operasi yang berlangsung mulai Jumat malam (9/5/2025) hingga Selasa (13/5/2025) ini menyasar sejumlah lokasi rawan, warung yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal, serta tempat-tempat keramaian di wilayah hukum.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi meningkatnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa liburan.
Pihak kepolisian mengantisipasi dampak negatif dari peredaran miras ilegal yang dinilai dapat memicu tindak kriminalitas dan keributan di tengah masyarakat.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa kehadiran polisi adalah untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang tengah menikmati libur panjang.
“Operasi ini bagian dari upaya cipta kondisi. Menjelang libur panjang, kami tingkatkan patroli dan razia untuk menekan potensi kejahatan yang dipicu oleh miras dan gangguan kamtibmas lainnya,” tegas Kapolres Henri.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan operasi ini menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan, termasuk wilayah pinggiran kota, jalur-jalur sepi, kafe-kafe, dan warung-warung yang terindikasi menjual miras tanpa izin yang jelas.
Selain itu, patroli intensif juga dilakukan di area publik seperti alun-alun, terminal, dan pusat-pusat keramaian lainnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Nganjuk, AKP Ondik Andrianto, menambahkan bahwa KRYD ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan selama berlangsungnya Operasi Pekat Semeru 2025.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. Setiap potensi gangguan akan kami tindak secara tegas dan terukur,” tutur AKP Ondik.
Reporter : Inna Dewi Fatimah