Nganjuk, SRTV.CO.ID – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol SDN Bendungrejo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Berbek.
Kedua pelaku tersebut adalah SK (26), warga Desa Semare, Kecamatan Berbek, dan PP (22), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Mereka melakukan aksi pencurian dengan merusak pintu ruang guru menggunakan linggis dan berhasil membawa kabur dua unit printer dan dua unit proyektor, pada Minggu (6/4/2025).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi seorang guru yang menemukan proyektor milik sekolah dijual di media sosial. Anggota kepolisian kemudian menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan dengan pelaku di sekitar Indomaret Berbek.
“Saat pelaku datang membawa printer dan hendak bertransaksi, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan. Dari motor pelaku juga ditemukan satu buah linggis yang digunakan saat membobol sekolah,” jelas Kasat Reskrim, Kamis (10/4/2025).
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain satu unit printer Epson, satu buah linggis, satu buah obeng, dua unit handphone, satu jaket abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi AG 3668 UX yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.
Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Proses penyidikan terus kami lanjutkan untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa yang pernah dilakukan oleh pelaku di lokasi lain,” tutupnya.
Reporter : Inna Dewi Fatimah