Berita  

DPRD Nganjuk dan Bupati Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna penting pada Jumat (11/04/2025) untuk menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Endah Sri Murtini. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro, Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono, Forkopimda, serta unsur TNI dan Polri.

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 antara DPRD dan Bupati Nganjuk. Setelah itu, dilakukan penyerahan dokumen kesepakatan dari Pimpinan DPRD kepada Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah yang telah dirapatkan pada pagi harinya. “Agenda paripurna kali ini adalah persetujuan ranwal RPJMD Bupati Nganjuk yang disepakati bersama, sesuai dengan hasil keputusan badan musyawarah yang kita rapatkan tadi pagi. Maka siang ini kita paripurnakan,” ujar Tatit.

Selanjutnya, dokumen RPJMD akan dibahas lebih rinci oleh panitia khusus (pansus) DPRD. Tatit menargetkan pembahasan akan rampung sebelum bulan Agustus 2025, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan akan berpedoman pada visi dan misi kepala daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat. “Skala prioritas sesuai dengan visi dan misi saya dan mas Wabup. Tujuan dan sasaran itu nantinya akan diterjemahkan menjadi visi, misi, serta arah kebijakan Pemerintah Daerah. Inilah lisensi utama dari rancangan awal atau paripurna hari ini,” jelas Marhaen.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal yang strategis dalam menyusun RPJMD Kabupaten Nganjuk 2025–2029 yang selaras dengan harapan masyarakat serta arah pembangunan nasional.

Reporter : Inna Dewi Fatimah

Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *