Nganjuk, SRTV.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Marhaen Djumadi – Trihandy Cahyo Saputro, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Front One Hotel, Begadung, pada Kamis (6/2/2025).
Dalam acara tersebut, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa, membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara yang menunjukkan bahwa pasangan Marhaen – Trihandy berhasil memperoleh 259.179 suara atau 40,71 persen dari total suara sah. Angka ini menempatkan mereka unggul atas dua pasangan calon lainnya, yaitu:
Paslon nomor urut 1: Muhammad Muhibbin Nur – Aushaf Fajr Herdiansyah dengan 246.993 suara (38,8 persen)
Paslon nomor urut 2: Ita Triwibawati – Zuli Rantauwati dengan 130.454 suara (20,5 persen)
“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2024,” ujar Arfi.
Dalam sambutannya, Arfi Musthofa juga mengapresiasi peran seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, mulai dari KPU, Bawaslu, aparat keamanan, partai politik, hingga masyarakat Nganjuk.
Ia menegaskan bahwa Pilkada Nganjuk 2024 berlangsung secara transparan dan demokratis, dengan partisipasi pemilih yang tinggi, yang mencerminkan antusiasme masyarakat dalam memilih pemimpin yang akan membawa Nganjuk ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan.
Setelah ditetapkan sebagai pemenang, Marhaen Djumadi menyampaikan pidato perdana yang menyuarakan rasa terima kasih dan semangat kebersamaan.
“Kemenangan ini bukan hanya kemenangan kami berdua, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Nganjuk. Kami akan mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab untuk membangun Nganjuk menjadi lebih maju dan sejahtera,” ungkap Marhaen.
Marhaen menekankan pentingnya persatuan dan kolaborasi antar elemen masyarakat dalam upaya pembangunan daerah. Ia juga menyatakan kesiapan untuk mengakomodasi berbagai program positif, termasuk gagasan dari pasangan calon lain, demi kemajuan bersama Kabupaten Nganjuk.
Sementara Calon Wakil Bupati Nganjuk dari paslon nomor 2, Zuli Rantauwati, hadir secara tegar dalam acara penetapan meskipun datang sendiri tanpa pasangan, Ita Triwibawati. Zuli duduk di samping Marhaen-Trihandy serta Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, dan mengucapkan selamat kepada pasangan pemenang.
“Semoga Marhaen-Handy dapat mengemban amanat masyarakat Nganjuk dengan sebaik-baiknya. Kami berdoa agar hasil Pilkada 2024 dan putusan dismissal oleh MK merupakan yang terbaik untuk masyarakat Nganjuk,” ujar Zuli.
Sebelum penetapan oleh KPU, pasangan nomor urut 03 telah mendapatkan pengesahan dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pada Selasa (4/2/2025) pukul 19.30 WIB.
Putusan tersebut menegaskan kemenangan pasangan Marhaen-Trihandy untuk periode 2025-2029. Sementara itu, paslon nomor urut 1, Muhammad Muhibbin Nur – Aushaf Fajr, yang sebelumnya mengajukan gugatan ke MK, belum memberikan ucapan selamat kepada pemenang.
Reporter: M Zaki Mawardi
Editor : Tim Redaksi SRTV