Berita  

Kapolsek Lengkong Beri Santunan Keluarga Kakek Pelaku Curanmor

Kapolsek Lengkong Beri Santunan Keluarga Kakek Pelaku Curanmor

srtv.co.id Nganjuk – Tak hanya tegas dalam menegakkan hukum, langkah seorang anggota Polres Nganjuk ini patut diapresiasi Kapolsek Lengkong AKP Roni Andrias.

Memberikan santunan kepada keluarga pelaku curanmor yang pada hari Senin (20/02/2023) kemarin berhasil dibekuk kurang dari 24 jam dengan tersangka SJ warga Desa Sawahan Kecamatan Lengkong.

Hal ini sengaja dilakukan oleh AKP Roni pasalnya setelah melakukan pemeriksaan kepada tersangka, SJ mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehari – hari.

Sebagai anggota Kepolisian yang juga manusia biasa, hati AKP Roni turut tergugah untuk membantu meringankan beban hidup keluarga tersangka.

Dengan didampingi Kepala Desa setempat, Kapolsek lengkong memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai sebagai wujud kepedulian dan empati kepada keluarga tersangka yang dianggap kurang mampu pasalnya tersangka mempunyai tanggungan 3 anak yang masih kecil untuk melanjutkan sekolah.

“Memang benar tersangka melakukan pencurian karena faktor ekonomi dan hanya digunakan untuk membayar hutang,” terang AKP Roni.

Mendapat bantuan dari pihak Kepolisian, istri tersangka pun tidak menyangka dan menangis terharu, ia berkata meski suaminya melakukan kesalahan dan harus menjalani hukuman namun dirinya masih mendapat perhatian dari aparat penegak hukum.

“Terima kasih pak polisi maafkan kesalahan suami saya,sekali lagi terima kasih yang sebanyak banyaknya atas kepedulian bapak polisi,” ungkapnya.

 

Reporter: Erlita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *