Penandatanganan Kesepakatan Perubahan APBD Rancangan Prioritas DPRD dan Plt Bupati Nganjuk

srtv.co.id Nganjuk – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Nganjuk menyepakati terhadap perubahan kebijakan umum APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan rancangan prioritas dan perubahan plafon anggaran sementara tahun 2022, Kesepakatan itu dituangkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk pada Rapat Paripurna yang berlangsung, pada Kamis (1/9/22).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga. Acara diawali dengan pembacaan laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nganjuk. Kemudian, pembacaan Rancangan keputusan bersama DPRD kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk, pengesahan Rancangan keputusan bersama DPRD kabupaten Nganjuk dan Bupati Nganjuk.

Lalu, dilakukan pembacaan keputusan bersama. Puncak acara dilakukan penandatanganan yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dan Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.

Usai rapat Paripurna Tatit menjelaskan, kesepakatn APBD untuk tahun depan tersebut melalui proses yang cukup panjang . Mulai pembahasan dengan banggar hingga tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Semoga APBD tahun depan dapat bermanfaat untuk Kabupaten Nganjuk, terutama dapat dirasakan masyarakat,”ujar ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Marhaen Djumadi mengapresiasi pengesahan APBD tahun 2022 ini. Karena dapat berlangsung tepat waktu,”ini adalah bentuk sinergi yang baik antara Pemkab Nganjuk dengan DPRD Kabupaten Nganjuk.

“Belanja daerah mencapai Rp. 2,4 triliun. kemudian ditambah silfa 551 milyar total 2 triliun 988 milyar,”terang Marhaen.

Untuk diketahui, turut hadir pada rapat paripurna tersebut Wakil ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Ulum Bastomi, Termasuk, puluhan anggota dewan yang lain. Dari pihak eksekutif, Sekretaris Pemkab Nganjuk Mohammad Yasin, juga dihadiri para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nganjuk.

 

Reporter: Erlita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *