Terduga Pembuat Video Hoaks ‘Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq Shihab’ Diamankan

Video Hoaks
Ilustrasi hoaks, hoax (Shutterstock)

Srtv.co.id – Terduga pembuat video hoaks dengan narasi ‘terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang habib risieq sihab, innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia’ diamankan.

Pemuda berinisial F (18) itu diamankan tim gabungan dari Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), dan aparat Polres Takalar di kediamannya, di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Senin (22/3/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, membenarkan telah diamankannya terduga pembuat video hoaks tersebut.

“Informasi yang kami terima bahwa (terduga) pelaku penyebar atau pembuat hoaks ini telah berhasil diamankan, dan itu dari luar Pulau Jawa memang informasi yang kami terima,” jelas Nophy saat ditemui di kantornya, Senin (22/3/2021).

https://youtu.be/mrRIwupzNDw
Video SRTV Convrensi Perss Berita Hoax Jaksa Terima Suap

Menurut Nophy, video hoaks jaksa yang menerima suap dalam kasus Rizieq Shihab merupakan ulah orang yang tak bertanggungjawab, dan berusaha untuk menyebarkan informasi bohong kepada masyarakat mengenai penanganan perkara Rizieq Shihab.

Untuk itu, Nophy mengimbau masyarakat agar tak langsung percaya dengan narasi yang tersebar di media sosial (medsos).

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti apabila menerima informasi dari medsos,” paparnya.

Sementara itu, dalam rilis tertulis yang diterima srtv.co.id, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan bahwa sebenarnya video yang tersebar merupakan kasus lama.

Video tersebut merekam penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejagung pada pada bulan November tahun 2016 silam. Namun oleh terduga pembuat video narasinya diubah, dikaitkan dengan kasus Rizieq Shihab.

“(Jadi) bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab,” ujar Leonard.

Adapun jaksa yang ditangkap dalam video itu adalah AF. Jaksa AF ditangkap terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah kas desa di salah satu desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Bahwa pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto, yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT),” ungkapnya.

“Bahwa video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan,” tutup Leonard.

Editor: Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *